STANDAR OPERASIONAL PELAYANAN

Standar Operasional Prosedur (SOP) Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus adalah serangkaian petunjuk tertulis yang dibakukan mengenai proses penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintah Daerah di lingkungan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas yang dituangkan pada Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus berikut ini SK SOP DISNAKER 2021 BARU