STRUKTUR ORGANISASI

Susunan Organisasi Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus sebagai berikut :

  1. Kepala Dinas;
  2. Sekretariat, terdiri dari :
    1. Subbagian Keuangan;
    2. Subbagian Umum dan Kepegawaian; dan
    3. Sub Koordinator Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
  3. Bidang Penempatan, Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja, terdiri dari atas Kelompok Jabatan Fungsional :
    1. Sub Koordinator Informasi Pasar Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri;
    2. Sub Koordinator Perluasan Kesempatan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri.
  4. Bidang Hubungan Industrial dan Perselisihan Ketenagakerjaan, terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional :
    1. Sub koordinator Hubungan Industrial;
    2. Sub Koordinator Perselisihan
  5. Bidang Perindustrian, terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional :
    1. Sub Koordinator Industri Kimia, Agro dan Hasil Hutan;
    2. Sub Koordinator Industri Logam, Mesin, Elektronik dan Aneka
  6. Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional :
    1. Sub Koordinator Koperasi;
    2. Sub Koordinator Pengembangan, Promosi, Produksi dan Pembiayaan Usaha Kecil dan Menengah; dan
    3. Sub Koordinator   Pengembangan   Sumber    Daya Manusia dan Teknologi Usaha Kecil dan Menengah.
  7. UPTD Balai Latihan Kerja

Adapun bagan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus sebagaimana pada gambar berikut :