Susunan Organisasi Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus sebagai berikut :
- Kepala Dinas;
- Sekretariat, terdiri dari :
- Subbagian Keuangan;
- Subbagian Umum dan Kepegawaian; dan
- Sub Koordinator Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
- Bidang Penempatan, Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja, terdiri dari atas Kelompok Jabatan Fungsional :
- Sub Koordinator Informasi Pasar Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri;
- Sub Koordinator Perluasan Kesempatan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri.
- Bidang Hubungan Industrial dan Perselisihan Ketenagakerjaan, terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional :
- Sub koordinator Hubungan Industrial;
- Sub Koordinator Perselisihan
- Bidang Perindustrian, terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional :
- Sub Koordinator Industri Kimia, Agro dan Hasil Hutan;
- Sub Koordinator Industri Logam, Mesin, Elektronik dan Aneka
- Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional :
- Sub Koordinator Koperasi;
- Sub Koordinator Pengembangan, Promosi, Produksi dan Pembiayaan Usaha Kecil dan Menengah; dan
- Sub Koordinator Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Teknologi Usaha Kecil dan Menengah.
- UPTD Balai Latihan Kerja
Adapun bagan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus sebagaimana pada gambar berikut :